Ketika siswa datang ke sekolah, maka guru mesti beranggapan bahwa pengetahuan dalam kepala siswa tidaklah kosong. Mereka dari kebiasaan berbagai interaksi dengan anggota keluarganya, pergaulan dengan sesama temannya, dan dengan lingkungan hidupnya serta berbagai sumber bahan ajar seperti tontonan dari televisi, radio, internet dan banyak pengetahuan dan informasi yang diperoleh. Berbagai pengetahuan yang ada dalam kepala siswa itulah yang menjadi modal baginya untuk menerima, menyerap pengetahuan dan informasi baru yang disampaikan oleh para guru di sekolah. Ini peluang bagi guru untuk menindaklanjuti potensi yang sudah ada pada diri siswa untuk mengembangkannya ke arah yang lebih sempurna, sehingga peranan guru dalam pembelajaran kompetensi sebagai fasilitator, mediator, dan motivator dapat dijalankan sesuai dengan kondisi pemebalajaran.
- Pengertian Pembelajaran Kompetensi
Kata kompetensi sebenarnya Anda telah mengenal pada bagian sebelumnya, disini kompetensi akan berkaitan dengan nuansa pembelajaran, sebab karakteristik pembelajaran kompetensi akan berbeda dengan karakteristik pembelajaran lainnya. Kata pembelajaran adalah terjemahan dari instruction yang banyak dipakai dalam dunia pendidikan di negeri Pamansam sana, yang menempatkan siswa sebagai sumber dari kegiatan. Dalam pembelajaran kompetensi, siswa sebagai subjek belajar yang memegang peranan utama, sehingga dalam setting proses belajar mengajar siswa dituntut kreativitas secara penuh bahkan secara individual mempelajari bahan pelajaran. Dengan demikian peranan guru di sini sebagai fasilitator, memanage berbagai sumber dan fasilitas untuk dipelajari siswa. Terdapat karakteristik penting dari pembelajaran kompetensi, seperti kegiatan proses belajar mengajar dalam KBK tidak hanya sekadar menyampaikan materi saja, akan tetapi diselenggarakan untuk membentuk watak, peradaban, dan mutu kehidupan peserta didik. Pembelajaran perlu memberdayakan semua potensi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang diharapkan. Pemberdayaan diarahkan untuk mendorong pencapaian kompetensi dan prilaku khusus supaya setiap individu mampu menjadi pembelajar sepanjang hayat dan mewujudkan masyarakat belajar (Depdiknas,2002).
Dalam implementasi KBK, pembelajaran tidak dimaksudkan menghilangkan peranan guru sebagai pengajar, sebab secara konseptual istilah mengajar juga bermakna membelajarkan siswa. Mengajar belajar dua istilah yang tidak dapat dipisahkan, mengajar menitikberatkan perbuatan guru yang menyebabkan siswa belajar. Dengan demikian, dalam istilah mengajar juga terkandung proses belajar siswa, inilah makna pembelajaran.
Pembelajaran menunjukan pada usaha siswa mempelajari bahan pelajaran sebagai akibat perlakuan guru. Proses pembelajaran yang dilakukan siswa tidak mungkin terjadi tanpa perlakuan guru, yang membedakannya terletak pada peranannya saja.
Kompetensi bukanlah merupakan temuan yang baru, akan tetapi istilah kompetensi sudah lahir sejak pendidikan yang berkembang di lembaga-lembaga pendidikan. Banya ahli pendidikan yang membahas kompetensi dalam kapasistas guru dan siswa-siswa, sesuatu hal yang membingungkan sebagian orang bahwa kompetensi dikaitkan dengan penerapan kurikulum di sekolah-sekolah. Bagaimana kurikulum berbasis kompetensi? Bagaimana melaksanakannya? Seperti apa bentuk realnya? Seperti apa bentuk kontennya?. Sementara sebagian orang yang telah mendapat informasi tentang kompetensi mencoba mentransfer kepada orang lain dengan mempergunakan petunjuk yang masih samar-samar, seperti kompetensi suatu mata pelajaran yang disampaikan kepada siswa harus ada keseimbangan teoritik dan praktek, pola pengajaran diberi porsi keseimbangan 50% teori dan 50% praktek. Dengan demikian setiap guru yang memhami pengertian kompetensi secara parsial berusaha menterjemahkan secara sendiri-sendiri, seperti praktek itu akan dilakukan di laboratorium, sementara sekolah-sekolah di lingkungan kita mengajar belum memiliki sarana prasarana yang memadai dan lengkap. Anggapan seperti itu memang ada benarnya, akan tetapi tidaklah semua materi pelajaran harus praktek di laboratorium di sekolah yang tersedia, umpamanya mata pelajaran PMP, guru memberikan materi terhadap siswa dan siswa mampu melaksanakan praktek di laboratorium di masyarakat, kehidupan bermasyarakat dan kehidupan berbangsa serta bernegara.
Kompetensi dapat diartikan sebagai kemampuan dasar yang dapat dilakukan oleh para siswa pada tahap pengetahuan, keterampilan, dan bersikap. Kemampuan dasar ini akan dijadikan sebagai landasan melakukan proses pembelajaran dan penilaian siswa. Kompetensi merupakan target, sasaran, standar sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Benyamin S. Bloom (l964) dan Gagne (l979) dalam teori-teorinya yang terkenal itu, bahwa menyampaikan materi pelajaran kepada siswa penekanannya adalah tercapai sasaran atau tujuan pembelajaran (instruksional). Cakupan materi yang terkandung pada setiap kawasan kompetensi memang cukup luas seperti pada kawasan taksonomi dari Bloom, Krathwool, dan Simpson.
Standar kompetensi diuraikan menjadi beberapa kemampuan dasar yang cakupannya lebih sempit. Setiap standar kompetensi diuraikan menjadi tiga sampai enam kemampuan dasar yang diurai lagi menjadi beberapa materi pembelajaran, setiap materi pelajaran ditetapkan sekurang-kurangnya satu indikator yang memiliki cakupan kemampuannya lebih sempit.lagi. Setiap kemampuan dapat dijabarkan menjadi dua sampai lima indikator. Standar kompetensi ini merupakan kecakapan belajar untuk sepanjang hidup (long life education) sebagai akumulasi kemampuan seseorang yang telah memiliki kompetensi dasar yang dirumuskan dalam setiap mata pelajaran. Kemampuan dasar ini merupakan bekal yang diharapkan untuk dapat mengembangkan minat, bakat, dan potensi yang dimiliki seorang siswa.
Pembelajaran kompetensi memiliki sembilan kompetensi yang bersifat strategis (Martinis Yamin, 2005), sebagai berikut:
- Menyadari bahwa setiap orang merupakan mahluk Tuhan Yang Maha Esa dan memiliki keyakinan sesuai dengan agama yang dianutnya.
- Menggunakan bahasa untuk memahami, mengembangkan, dan mengkomunikasikan gagasan dan informasi, serta untuk berinteraksi dengan orang lain.
- Memilih, memadukan, dan menerapkan konsep-konsep numerik dan spesial, serta mampu mencari dan menyusun pola, struktur dan hubungan.
- Menerapkan teknologi dan informasi yang diperlukan, ditemukan dan diperoleh dari berbagai sumber dalam kehidupan serta mampu menilai kebermanfaatan.
- Memahami dan menghargai dunia fisik, mahluk hidup dan teknologi, dan menggunakan pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai untuk mengambil keputusan yang tepat.
- Memahami kontek budaya geografi, sejarah, dan memiliki pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai untuk berpartisipasi aktif dalam kehidupan, serta berinteraksi dan berkontribusi dalam masyarakat dan budaya global.
- Berpartisipasi dalam kegiatan kreatif dan lingkungan untuk saling menghargai karya artistik, budaya, dan intelektual serta menerapkan nilai-nilai luhur untuk meningkatkan kematangan pribadi menuju masyarakat beradab.
- Menunjukkan kemampuan berfikir konsekuen, berfikir literal, berfikir kritis, memperhitungkan peluang dan potensi, serta siap untuk menghadapi berbagai kemungkinan.
- Menunjukkan motivasi dan percaya diridalam belajar, mampu bekerja mandiri, dan mampu bekerja sama dengan orang lain.
- Penyusunan materi pembelajaran kompetensi mencakup tiga komponen utama yang harus dikuasai siswa, yaitu: Kompetensi dasar, materi pokok, dan indikator.
- Kompetensi dasar atau kemampuan dasar merupakan tujuan pembelajaran dari materi yang akan diberikan kepada siswa sesuai dengan taksonomi Bloom menggunakan kata-kata operasional yang bersifat umum yang disesuaikan dengan tingkat kemampuan dasar
Peta Kemampuan Berdasarkan Tingkat Kognitif (Bloom, dalam Martinis Yamin, 2005) - Materi pokok adalah materi pelajaran yang disajikan kepada siswa berupa penjabaran sub pokok bahasan dari awal semester sampai akhir semester secara terstruktur, hal ini dapat kita lihat pada silabus masing-masing mata pelajaran, yang dikembangkan oleh masing-masing guru bidang studi.
- Indikator dikembangkan dari kemampuan dasar sesuai dengan materi pembelajaran yang ditetapkan, menggunakan kata kerja operasional khusus yang disesuaikan dengan tingkat berfikir siswa. Setiap indikator harus dapat dibuatkan soal sebanyak tiga sampai lima butir. Kriteria indikator yang memenuhi syarat adalah:
1) memuat ciri-ciri tujuan yang hendak diukur
2) memuat suatu kata kerja operasional yang dapat diukur
3) berkaitan erat dengan materi yang diajarkan
4) dapat dibuatkan soalnya tiga sampai lima butir setiap indikator.
Kemampuan dasar, materi pokok, dan indikator yang dicantumkan dalam kompetensi standar merupakan bahan minimal yang harus dikuasai siswa. Oleh karena itu guru dapat mengembangkan, menggabungkan dan menyesuaikan bahan yang disajikan dengan situasi dan kondisi setempat.
Kompetensi dasar dalam suatu mata pelajaran mencakup beberapa aspek, seperti mata pelajaran bahasa Indonesia. Aspek-aspek tersebut sebaiknya mendapat porsi yang seimbang dan dilaksanakan secara terpadu, demikian juga mata pelajaran yang lain jika dapat dibagikan kepada beberapa aspek, namun demikian tidak semua materi pelajaran dapat dibagikan kepada beberapa aspek.
B. Prinsip Pembelajaran Kompetensi
Mengajar atau membelajarkan siswa bukan pekerjaan sampingan, tetapi membutuhkan keahlian, kesungguhan, pengetahuan, keterampilan dan seni. Membelajar siswa bersifat unik sebab siswa itu individu manusia yang memiliki karakteristik yang kompleks. Setiap siswa memiliki potensi dan kecakapan berfikir dan keterampilan yang berbeda, semua itu membentuk kepribadian yang khas dan unik, berbeda antara yang satu dengan lainnya. Seorang guru dihadapkan kepada situasi keragaman karakteristik siswa. Secara psikologis tidak ada individu yang sama, yang ada adalah aneka ragam individu. Oleh karena itu, mengajar merupakan ilmu dan seni sebab ilmu mengajar saja itu tidak cukup diperlukan juga seni mengajar. Seni mengajar merupakan kreativitas guru menemukan pendekatan atau model mengajar yang memungkinkan setiap siswa mengembangkan potensi, kecakapan dan karakteristiknya secara optimal.
Prinsip pembelajaran merupakan hal-hal yang mendasari dan menjadi sebab-sebab terjadinya belajar. Dengan perkataan lain apabila suatu prinsip tidak nampak dalam kegiatan pembelajaran, maka proses belajar itu tidak akan terjadi secara efektif dan berhasil sesuai dengan harapan. Efektivitas belajar berkaitan dengan suasana belajar yang menyenangkan seperti ciptakan kondisi terbaik untuk belajar, bentuk presentasi yang melibatkan seluruh indera, berfikir kreatif dan kritis untuk membantu proses internalisasi dan beri rangsangan dalam mengakses materi pelajaran (Gordon and Vos, 2000).
Ada beberapa prinsip penting dalam pembelajaran kompetensi, antara lain:
- Proses pembelajaran kompetensi membentuk kreasi lingkungan yang dapat membentuk atau mengubah struktur kognitif siswa. Tujuan pengaturan lingkungan dimaksudkan untuk menyediakan pengalaman belajar yang memberi latihan-latihan penggunaan fakta-fakta. Struktur kognitif akan tumbuh dan berkembang manakala siswa memiliki pengalaman belajar. Oleh karena itu dalam pembelajaran kompetensi menuntut aktivitas siswa secara penuh untuk mencari dan menemukan sendiri.
- Berhubungan dengan tipe-tipe pengetahuan yang harus dipelajari, ada tipe pengetahuan fisis, sosial dan logika (Bruce Weil, l980). Pengetahuan fisis adalah pengetahuan akan sifat-sifat fisis dari suatu objek atau kejadian seperti bentuk, besar, kecil, serta bagaimana objek itu berinteraksi satu dengan yang lainnya. Pengetahuan fisis diperoleh melalui pengalaman indera secara langsung. Misalkan anak memegang logam yang bersifat keras dan memegang kain sutra yang bersifat halus. Pengetahuan sosial berhubungan dengan perilaku individu dalam suatu sistem sosial atau hubungan antar manusia yang dapat mempengaruhi interaksi sosial, contohnya pengetahuan tentang aturan, hukum, moral, nilai, bahasa dan lain sebagainya. Pengetahuan logika berhubungan dengan berfikir matematis yaitu pengetahuan yang dibentuk berdasarkan pengalaman dengan suatu objek dan kejadian tertentu. Pengetahuan logis hanya akan berkembang manakala anak berhubungan dan bertindak dengan suatu objek walaupun objek yang dipelajarinya tidak memberikan informasi. Pengetahuan itu dibentuk oleh pikiran individu sendiri, sedangkan objek yang dipelajarinya bertindak hanya sebagai media saja. Misalkan pengetahuan tentang bilangan, anak dapat bermain dengan himpunan kelereng, dalam hal ini anak tidak mempelajari kelereng sebagai sumber pengetahuan, tetapi kelereng merupakan alat untuk memahami bilangan matematis.
- Pembelajaran dalam konteks kompetensi harus melibatkan peran lingkungan sosial. Anak akan lebih baik mempelajari pengetahuan logika dan sosial dari temannya sendiri. Melalui pergaulan dan hubungan sosial anak akan belajar lebih baik dibandingkan dengan belajar yang menjauhkan dari hubungan sosial. Oleh karena itu, melalui hubungan sosial itulah anak berinteraksi dan berkomunikasi, berbagi pengalaman memungkinkan mereka terus berkembang secara wajar.
- Pembelajaran melalui KBK diarahkan agar siswa mampu mengatasi setiap tantangan dan rintangan dalam kehidupan yang cepat berubah, melalui sejumlah kompetensi yang harus dimiliki yang meliputi kompetensi akademik, kompetensi okupasional, kompetensi kultural, dan kompetensi temporal. Itu sebabnya makna pembelajaran KBK bukan hanya mendorong anak agar mampu menguasai sejumlah materi pelajaran, akan tetapi bagaimana agar anak itu memiliki sejumlah kompetensi untuk mampu menghadapi rintangan yang muncul sesuai dengan perubahan pola kehidupan masyarakat (Sanjaya, 2005).
Adapun beberapa prinsip pembelajaran yang dikembangkan dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi dalam rangka menunjang hasil belajar yang efektif dan efesien, menurut Puskur (Balibang Depdiknas, 2002) rambu-rambunya sebagai berikut:
- Kesempatan untuk belajar, kegiatan pembelajaran perlu menjamin pengalaman siswa untuk secara langsung mengamati dan mengalami proses, produk, keterampilan dan nilai yang diharapkan.
- Pengetahuan awal siswa, kegiatan pembelajaran perlu mengaitkan pengalaman belajar yang dikaitkan dengan pengetahuan awal siswa serta disesuaikan dengan keterampilan dan nilai yang dimiliki siswa sambil memperluas dan menunjukkan keterbukaan cara pandang dan cara tindak sehari-hari.
- Refleksi, kegiatan mengajar perlu menyediakanpengalaman belajar yang bermakna yang mampu mendorong tindakan dan renungan (refleksi) pada setiap siswa.
- Memotivasi, kegiatan pembelajaran harus mampu menyediakan pengalaman belajar yang memberi motivasi dan kejelasan tujuan.
- Keragaman individu, kegiatan pembelajaran perlu menyediakan pengalaman pembelajaran yang mampu membedakan kemampuan individu yang satu dengan yang lain sehingga variasi metode mengajar mutlak diperlukan.
- Kemandirian dan kerjasama, kegiatan pembelajaran perlu menyediakan pengalaman belajar yang mendorong siswa untuk belajar mandiri maupun melakukan kerjasama.
- Suasana yang mendukung, sekolah dan kelas perlu diatur lebih aman dan lebih kondusif untuk menciptakan situasi agar siswa belajar secara efektif.
- Belajar untuk kebersamaan, kegiatan pembelajaran menyediakan pengalaman belajar yang mendorong siswa untuk memiliki simpati, empati, dan toleransi bagi orang lain.
- Siswa sebagai pembangun gagasan, kegiatan pembelajaran menyediakan pengalaman belajar yang mengakomodasikan pandangan bahwa pembangunan gagasan adalah siswa, sedangkan guru hanya sebagai menyediakan kondisi supaya peristiwa belajar tetap berlangsung.
- Rasa ingin tahu, kreativitas dan ketuhanan, kegiatan pembelajaran menyediakan pengalaman belajar yang memupuk rasa ingin tahu, mendorong kreativitas, dan selalu mengagungkan kebesaran Tuhan Yang Maha Esa.
- Menyenangkan, kegiatan pembelajaran perlu menyediakan pengalaman belajar yang menyenangkan siswa, seperti pembelajaran kuantum.
- Interaksi dan komunikasi, kegiatan pembelajaran perlu menyediakan pengalaman belajar yang meyakinkan siswa terlibat secara aktif baik mental, fisik maupun sosial.
- Belajar cara belajar, kegiatan pembelajaran kompetensi memerlukan pengalaman belajar yang memuat keterampilan belajar, sehingga siswa menjadi terampil belajar bagaimana cara belajar.
Pembelajaran kompetensi dapat terlaksana secara optimal, dalam arti mencapai sasaran kompetensi standar dalam implementasi dan pengembangan jika memperhatikan prinsip-prinsip pembelajaran berbasis kompetensi. Prinsip-prinsip pembelajaran kompetensi menurut Sukmadinata (2004) harus memperhatikan beberapa prinsip sebagai berikut:
- Agar setiap siswa dapat menguasai kompetensi standar perlu disediakan waktu yang cukup dengan program pembelajaran yang berkualitas.
- Setiap siswa memiliki kemampuan untuk menguasai kompetensi yang dituntut, tanpa memperhatikan latar belakang pendidikan dan pengalaman mereka. Dengan penyelenggaraan program pembelajaran yang baik dan waktu yang cukup maka setiap siswa dapat mencapai hasil yang ditargetkan.
- Perbedaan individual dalam penguasaan kompetensi diantara siswa, bukan saja disebabkan karena faktor-faktor diri siswa tetapi karena ada kelemahan dalam lingkungan pembelajaran.
- Setiap siswa mendapatkan peluang yang sama untuk memiliki kemampuan yang diharapkan, asal disesuaikan dengan kecepatan belajar masing-masing. Setiap siswa dapat menguasai kompetensi yang diharapkan asalkan rancangan dan pelaksanaan program pembelajaran sedekat mungkin diarahkan pada pencapaian sasaran pembelajaran.
- Apa yang paling berharga dalam pembelajaran adalah berharga dalam belajar. Pembelajaran dirancang dan dilaksanakan agar para siswa terjadi belajar secara optimal. Jika ada siswa yang gagal dalam belajar disebabkan kesalahan rencana dan pelaksana pendidikan, perlu dicari penyebab dan terus disempurnakan.
C. Karakteristik Pembelajaran Kompetensi
Proses pembelajaran kompetensi merupakan kegiatan interaksi antar dua unsur manusiawi yakni siswa sebagai pihak yang belajar dan guru sebagai pihak yang mengajar dengan siswa sebagai subjek pokok. Proses tersebut dalam pembelajaran kompetensi memiliki karakteristik khusus, yaitu:
- Proses pembelajaran memiliki tujuan yaitu membantu anak didik dalam suatu perkembangan tertentu.
- Adanya suatu prosedur yang direncanakan, dirancang sedemikian rupa untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
- Adanya kegiatan penggarapan materi tertentu secara khusus, sehingga dapat mencapai tujuan.
- Adanya aktivitas siswa sebagai syarat mutlak bagi berlangsungnya proses pembelajaran.
- Guru berperan sebagai pembimbing yang berusaha menghidupkan dan memberikn motivasi belajar kepada siswa dalam proses interkasi yang kondusif.
- Membutuhkan adanya komitmen terhadap kedisiplinan sebagai pola tingkah laku yang diatur menurut ketentuan yang ditaati oleh semua pihak.
- Adanya batasan waktu, untuk menentukan tingkat pencapaian tujuan.
Sedangkan Sukmadinata (2004), menjelaskan tentang karakteristik pembelajaran berbasis kompetensi sebagai berikut:
- Isi program didasarkan pada kecakapan atau keterampilan yang dibutuhkan untuk memecahkan suatu masalah atau mengerjakan suatu pekerjaan.
- Tujuan pembelajaran ditulis untuk setiap rumusan kompetensi.
- Pengukuran kecakapan atau keterampilan didasarkan atas kemampuan yang diperlihatkan.
- Performansi siswa diukur dengan menggunakan acuan patokan.
- Record lengkap kompetensi-kompetensi yang dikuasai dibuat untuk setiap siswa.
- Bahan pembelajaran berupa modul, handout, buku kerja, dan program pembelajaran menggunakan media cetak atau program komputer dan media lain yang disediakan bagi setiap peserta didik.
- Waktu belajar cukup fleksibel, tiap peserta dapat menyesuaikan kecepatan belajarnya dengan kemampuan masing-masing.
- Kegiatan belajar memanfaatkan umpan balik.
Kararteristik pembelajaran kompetensi dengan bukan kompetensi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran dapat di lihat pada tabel berikut ini:
| Karakteristik | Pembelajaran Kompetensi | Pembelajaran Bukan Kompetensi |
| Apa yang dipelajari | Kompetensi yang menunjukkan sasaran-sasaran belajar yang sudah dirumuskan secara spesifik, yang memenuhi standar sesuai dengan tuntutan lapangan | Bahan ajar berupa materi pengetahuan, konsep, prinsip, prosedur yang dimuat dalam buku, handout atau silabus |
| Proses pembelajaran | Program pembelajaran yang disusun secara seksama, berpusat pada siswa, memuat pengalaman belajar, media dan bahan yang diarahkan pada penguasaan kompetensi. Program pembelajaran dirancang untuk melayani kebutuhan, minat dan kemampuan peserta didik. Umpan balik digunakan untuk memberikan perbaikan belajar | Menggunakan pendekatan dan metode pembelajaran yang bersifat ekspositori seperti ceramah, diskusi dan demonstrasi. Anak didik kurang dapat mengatur caea dan kecepatan belajar sendiri. Umpan balikpun jarang diberikan. |
| Waktu Belajar | Disediakan waktu yang cukup untuk menguasai kompetensi, sebelum pindah mempelajari kompetensi berikutnya. | Sekelompok siswa dalam periode waktu yang sama mempelajari unit / topik pembelajaran tertentu. Kelompok tersebut dapat pindah ke unit/topik berikut setelah waktu yang disediakan habis. |
| Kemajuan Individu | Tiap siswa dituntut menguasai setiap formasi atau tugas sesuai dengan standar lapangan, sebelum dapat menyicil untuk menyelesaikan fermansi/tugas tersebut. | Penguasaan didasarkan atas hasil ujian tertulis, tingkat penguasaan menggunakan acuan norma. Peserta diperbolehkan pindah ke bahan berikutnya walaupun tingkat penguasaannya masih minimal. |
| Makna pembelajaran | Mempersiapkan anak didik memiliki daya antisipasi dan aklimasi dalam menghadapi kehidupan yang penuh tantangan, persaingan, dan kompleksitas di era globalisasi. | Mempersiapkan anak didik agar memiliki kecerdasan, sikap dan kepatuhan dapat menyelesaikan tugas dan pekerjaan dan hidup berkelayakan |
D. Pengelolaan Pembelajaran Kompetensi
Berkenaan dengan kemampuan guru untuk mengelola berbagai komponen pembelajaran sehingga mampu menciptakan kondisi pembelajaran yang efektif dan efesien, maka dalam pengelolaan pembelajaran kompetensi ada beberapa hal yang perlu diperhatiakan diantaranya: aspek-aspek pengelolaan pembelajaran, sarana dan sumber belajar serta pendekatan pembelajaran.
- Aspek-aspek pengelolaan pembelajaran kompetensi
Secara garis besar aspek-aspek yang perlu diperhatikan guru dalam merancang dan melaksanakan kegiatan pembelajaran meliputi: pengelolaan ruang belajar, pengelolaan siswa dan pengelolaan kegiatan (Puskur Balitbang Depdiknas, 2002).
a. Pengelolaan ruang belajar (kelas)
Ruang belajar merupakan temapat berlangsungnya kegiatan pembelajaran berbentuk ruang kelas. Selama berjam-jam siswa berada di ruang kelas, selama itu pula terjadi interaksi guru dan siswa. Ruang tersebut harus ditata sedemikian rupa sehingga secara layak dapat melangsungkan kegiatan pembelajaran. Oleh karena itu suasana dan penataan ruang belajar tersebut, hendaknya memperhatikan kondisi berikut:
- Aksesibilitas, yakni siswa maupun guru mudah menjangkau alat dan sumber belajar
- Mobilitas, yakni siswa dan guru mudah bergerak dari satu tempat ke tempat lain
- Interaksi, yakni memudahkan terjadinya interaksi antara guru-siswa dan siswa-siswa
- Variasi kerja siswa, yaitu memungkinkan siswa bekerja secara perorangan/kelompok
b. Pengelolaan siswa
Siswa dalam suatu kelompok kelas biasanya memiliki kemampuan yang beragam, terutama dalam menerima sejumlah pengalaman belajar termasuk di dalamnya materi yang harus dikuasai, karena itu guru hendaknya memahami tentang karakteristik siswa dalam kemampuan belajar. Bobbi DePorter (2001:117) mengelompokan karakteristik modalitas belajar siswa ke dalam tiga karakter, yakni pelajar visual (menggunakan penglihatan mata), auditorial (belajar melalui pendengaran), dan kinestetik (belajar bergerak, bekerja dan menyentuh).
c. Pengelolaan kegiatan pembelajaran kompetensi
Kegiatan belajar siswa perlu dirancang sedemikian rupa sehingga sesuai dengan tingkatan kemampuannya. Seorang guru dituntut untuk menciptakan berbagai bentuk kegiatan pembelajaran, sehingga siswa secara optimal mengembangkan kemampuan dirinya dengan berbagai pengalaman belajar. Berkenaan dengan optimalisasi kemampuan belajar seseorang, Sheal, Peter (l989) dalam Puskur Balibang Depdiknas (2002) menggambarkan kualifikasi kemampuan belajar, yaitu baca (10%), mendengar (20%), melihat (30%), melihat dan mendengar (50%), mengatakan (70%), mengatakan dan melakukan (90%).
d. Pendekatan kegiatan pembelajaran kompetensi
Pendekatan merupakan langkah-langkah pembelajaran yang dapat dilakukan untuk mencapai tujuan secara efektif dan efesien, paling tidak melingkup empat aspek:
- Mengidentifikasi dan menetapkan spesifikasi serta kualifikasi perubahan perilaku yang diharapkan. Hal ini tentu mengacu pada standar kompetensi maupun pada kompetensi lainnya yang selanjutnya dijabarkan pada sejumlah kemampuan dasar siswa untuk menguasai suatu kompetensi yang dimiliki siswa.
- Memilih cara pendekatan pembelajaran yang tepat untuk mencapai standar kompetensi dengan memperhatikan karakteristik siswa sebagai subjek belajar, termasuk dalam kegiatan ini memahami tentang modalitas dan gaya belajar siswa secara individual siswa.
- Memilih dan menetapkan sejumlah prosedur, metode, dan tenik kegiatan pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan pengalaman belajar yang mesti ditempuh siswa.
- Menetapkan norma atau kriteria keberhasilan, sehingga dapat menjadi pedoman dalam kegiatan pembelajaran, terutama menilai kemampuan suatu jenis konpetensi tertentu.
e. Sarana dan sumber belajar
Sarana merupakan fasilitas yang mempengaruhi secara langsung terhadap keberhasilan siswa dalam kegiatan mencapai tujuan pembelajaran. Sarana yang paling membantu adalah sarana berupa media atau alat peraga. Dalam pembelajaran kompetensi mestinya guru menggunakan berbagai jenis media pembelajaran disesuaikan dengan pengalaman belajar yang akan ditempuh siswa, sehingga berfungsi dapat memperjelas konsep yang sedang dipelajari.
Berkenaan dengan sumber belajar harus disesuaikan dengan materi dan tujuan pembelajaran yang diinginkan. Sumber belajar utama yang dapat dipilih seperti buku, brosur, majalah, surat kabar, poster, lembar informasi dan lingkungan sekitar. Lingkungan sebagai sumber belajar dapat dibedakan menjadi: tiga bagian yaitu lingkungan sosial, lingkungan alam, lingkungan budaya. Keberadaan sarana dan sumber belajar harus benar-benar dimanfaatkan untuk menunjang penguasaan terhadap suatu kompetensi yang dapat dikembangkan dan dikuasai oleh siswa.
f. Model pendekatan pembelajaran kompetensi
Proses pembelajaran berbasis kompetensi merupakan program pembelajaran yang dirancang untuk menggali potensi dan pengalaman belajar siswa agar mampu memenuhi pencapaian kompetensi yang telah ditetapkan. Materi yang diplih haruslah dapat memberikan kecakapan untuk memecahkan permasalahan dalam kehidupan sehari-hari dengan menggunakan pengetahuan, sikap dan keterampilan , sehingga siswa terhidar dari materi yang tidak menunjang pencapaian kompetensi.
Depdiknas (2002) menawarkan kepada sekolah untuk melakukan beberapa model pembelajaran kompetensi yaitu model pembelajaran tematik dan pembelajaran bermakna. Pendekatan tematik lebih sesuai untuk siswa sekolah dasar kelas rendah dan pembelajaran bermakna dapat digunakan untuk siswa sekolah dasar kelas tinggi.
- Pembelajaran tematik
Pembelajaran tematik merupakan suatu strategi pembelajaran yang melibatkan beberapa mata pelajaran untuk memberikan pengalaman yang bermakna kepada siswa. Keterpaduan dalam pembelajaran ini dapat dilihat dari aspek proses atau waktu, aspek kurikulum, dan aspek belajar mengajar. Adapun langkah-langkah pembelajaran tematik adalah: pelajari kompetensi dasar pada kelas dan semester yang sama setiap mata pelajaran, pilihlah tema yang dapat mempersatukan kompetensi-kompetensi tersebut untuk setiap kelas dan semester, buatlah matrik hubungan kompetensi dasar dengan tema sehingga penyusunan kompetensi dasar pada sebuah mata pelajaran cocok dengan tema yang diusung, terakhir buatlah pemetaan pembelajaran tematik untuk melihat kaitan antara tema dengan kompetensi dasar dari setiap mata pelajaran.
Pemetaan Pembelajaran Tematik
2). Pembelajaran bermakna
Pembelajaran yang bermakna merupakan kegiatan pembelajaran yang menitikberatkan pada kegunaan pengalaman belajar bagi kehidupan nyata siswa. Dalam hal ini guru dituntut mampu meyakinkan secara realistik tentang suatu pengalaman belajar dengan menekankan pada siswa belajar secara aktif dan dapat memotivasi siswa belajar yang lebih konsentrasi. Beberapa tahapan yang ditawarkan pada pembelajaran bermakna (Puskur Balitbang Depdiknas, 2002) sebagai berikut:
a. Apersepsi
Mengawali pembelajaran, guru biasanya memperhatikan dan melakukan hal-hal berikut: pelajaran dimulai dengan hal-hal yang diketahui dan dipahami siswa, motivasi siswa ditumbuhkan, dan siswa didorong agar tertarik untuk mengetahui hal-hal yang baru.
b. Eksplorasi
Pengembangan sejumlah pengalaman belajar hendaknya memperhatikan: keterampilan yang baru diperkenalkan, kaitkan materi/pengalaman belajar dengan pengetahuan yang sudah ada sebelumnya, dan pilihlah metodologi yang tepat dalam meningkatkan penerimaan siswa akan pengalaman baru yang disajikan.
c. Konsolidasi pembelajaran
Pemantapan pengalaman belajar siswa dapat dilakukan dengan cara: melibatkan siswa secara aktif dalam menafsirkan dan memahami pengalaman atau materi baru, melibatkan siswa secara aktif dalam pemecahan masalah, menekankan pada kaitan antara materi pengalaman baru dengan berbagai aspek kegiatan dan kehidupan di dalam lingkungan dan pilih metodologi yang tepat sehingga pengalaman baru dapat terproses menjadi bagian dari kehidupan siswa sehari-hari.
d. Pembentukan sikap dan perilaku
Proses internalisasi suatu pengalaman baru dapat dilakukan dengan: mendorong siswa menerapkan konsep atau pengertian baru yang dipelajari dalam kehidupan sehari-hari, membangun sikap dan perilaku baru dalam kehidupan siswa sehari-hari berdasarkan pengalaman belajarnya, pilih metodologi yang tepat agar terjadi perubahan pada sikap dan perilaku siswa menuju perubahan yang lebih baik.
e. Penilaian formatif
Untuk menentukan efektivitas serta keberhasilan proses pembelajaran dapat dilakukan hal-hal berikut: kembangkan cara-cara menilai hasil pembelajaran siswa secara variatif, gunakan hasil penilaian tersebut untuk dapat melihat kelemahan atau kekurangan dan maslah-masalah yang dihadapi baik oleh siswa maupun oleh guru, dan pilih metodologi penilaian yang paling tepat dan sesuai dengan tujuan yang mesti dicapai.
Tahapan pembelajaran bermakna dalam pembelajaran kompetensi diilustrasikan dalam bagan sebagai berikut:
